| Hukum Dan Ham | ||||
|
|
SUSUNAN PIMPINAN
Program Kerja
1. Proaktif dalam mengembangkan solidaritas umat dan bangsa terhadap berbagai persoalan regional menyangkut ketidakadilan, HAM dan kemanusiaan atau SARA.2. Melakukan advokasi di bidang hukum dan HAM.3. Kajian tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan menyempurnakan peraturan-peraturan organisasi seiring dengan perkembangan tuntutan adanya perubahan, misalnya saham dalam AUM dan sinergi dalam suatu jenis AUM.4. Sosialisasi Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Badan Hukum, khususnya di kalangan pejabat yang terkait dengan aset-aset Muhammadiyah.
|














